AMBON, arikamedia.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal.
Beberapa program strategis yang dijalankan, yakni fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), penyaluran hibah bagi pelaku usaha, serta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, semuanya memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem Usaha Mikro di Kota Ambon.
Plt Kadis Koperasi dan UKM, Vebyana Siegers, SE.,MSi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon menganggarkan Bantuan Permodalan Bagi 665 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Bantuan permodalan dilakukan secara terencana dalam 3 tahap sepanjang tahun, dan sudah direalisasikan penyalurannya kepada 422 pelaku usaha, sisanya 243 pelaku usaha sementara diproses penyalurannya.
“Penyaluran bantuan permodalan ini juga melibatkan kerja sama strategis dengan Bank BTN, yang mendukung akses pembiayaan, literasi keuangan, dan pendampingan berkelanjutan,” kata Siegers, dalam keteranganya, Jumat, (12/12/2025).
Selain itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon juga memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi 60 pelaku usaha, yang saat ini sedang menunggu penerbitan sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).










