Katanya, Dishub Maluku, mesti pro aktif ambil langkah mediator. Jangan seperti kapal motor penyeberangan Ambon ke Namlea. Rugikan masyarakat di Buru. Pemda harus memediasi. Kenaikan tiket kapal cepat itu khan masih sebatas pemberitahuan karena kapal belum beroperasi.
“Apalagi ke MBD, perjalanam jauh minyak tidak disubsidi. Ini seharusnya jadi atensi Dishub serta Pemda soal kapal cepat disubsidi, ada ruang subsidi di Kementerian Perhubungan. Bagaimana tinggal komunikasi dengan investor,” harapnya.
Investor sedianya lanjut Yeremias, diberikan ruang untuk investasi, tapi tidak memberatkan rakyat. Kalau susahkan masyarakat, pihaknya juga keberatan. Diharapkan, Gubernur Maluku terpilih dan perangkatnya bersama DPRD duduk bersama cari solusi.
Lebih jauh dikatakan, kapal cepat dari Tulehu-Amahai, menghubungkan 3 kabupaten, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan sebagian Seram Bagian Barat. Jadi memang kehadiran kapal cepat sangat membantu. Kalau tiket mahal, dewan undang bicarakan. Apakah minyak tidak disubsidi atau pelayanan tidak bagus.
Diketahui KM Expres Cantika 08 ini memiliki berbagai fasilitas premium seperti ruang kelas VIP berkapasitas 252, VVIP 124 penumpang, rencananya akan beroperai dan melayari Tulehu-Amahai PP










