BeritaDaerahParlementariaUtama

Dikritisi Berbagai Pihak KM Expres Cantika 08 Berencana Dialihkan ke NTT

237
×

Dikritisi Berbagai Pihak KM Expres Cantika 08 Berencana Dialihkan ke NTT

Sebarkan artikel ini
KM Expres Cantika 08 - medsos

Katanya, Dishub Maluku, mesti pro aktif ambil langkah mediator. Jangan seperti kapal  motor penyeberangan Ambon ke Namlea. Rugikan masyarakat  di Buru. Pemda harus memediasi. Kenaikan tiket kapal cepat itu khan masih sebatas pemberitahuan karena kapal belum beroperasi.

“Apalagi ke MBD, perjalanam jauh minyak tidak disubsidi. Ini seharusnya jadi atensi Dishub serta Pemda soal kapal cepat disubsidi, ada ruang subsidi di Kementerian Perhubungan. Bagaimana tinggal komunikasi dengan investor,” harapnya.

Investor sedianya lanjut Yeremias, diberikan ruang untuk investasi, tapi tidak memberatkan rakyat. Kalau susahkan masyarakat, pihaknya juga keberatan. Diharapkan, Gubernur Maluku terpilih dan perangkatnya bersama DPRD duduk bersama cari solusi.

Lebih jauh dikatakan, kapal cepat dari Tulehu-Amahai, menghubungkan 3 kabupaten, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan sebagian Seram Bagian Barat. Jadi memang kehadiran kapal cepat sangat membantu. Kalau tiket mahal, dewan undang bicarakan. Apakah minyak tidak disubsidi atau pelayanan tidak bagus.

Baca Juga  SK DPP Resmi Terbit, Kepengurusan Golkar Maluku 2026–2030 Sah, Babak Baru Dimulai

Diketahui KM Expres Cantika 08 ini memiliki berbagai fasilitas premium seperti ruang kelas VIP berkapasitas 252, VVIP 124 penumpang, rencananya akan beroperai dan melayari Tulehu-Amahai PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…