Regulasi, Kelembagaan, Instrumen Aktivitas Tridharma Telah Disahkan Kemendikbudristek
AMBON, arikamedia.id – Perayaan Dies Natalis Polteknik Negeri Ambon (Polnam) yang ke-37 di tahun ini merupakan sebuah momen istimewa. Dari aspek kerangka regulasi, Polnam sudah memiliki Organisasi dan Tata Kelola (OTK), Statuta, dan Rincian Tugas unit kerja di lingkungan Polnam.
Semuanya telah disahkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; sah dan berlaku secara resmi. Dari aspek kelembagaan, semua organ sudah tertata sesuai OTK, dan kita sudah memiliki perangkat kerja baru dan lengkap. Semua ketua jurusan, sekretaris jurusan, kepala laboratorium, dan koordinator program studi yang baru telah dilantik dan telah mulai bertugas.
Sebagai institusi, kita bersyukur bahwa instrumen-instrumen penting yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas tridharma telah diselesaikan. Yang terbaru, kita telah memiliki perangkat senat akademik yang siap melaksanakan peran mengawasi pelaksanaan aktivitas akademik pada institusi Polnam. Mungkin terlihat seperti semuanya terlalu cepat atau mungkin sedikit “terburu-buru” dilakukan.
“Saya ingin mengatakan bahwa saya memilih melakukan semuanya dengan cepat karena kita tidak boleh lagi berlambat-lambat. Era ini adalah era yang serba cepat. Terlalu nyaman dengan berlambat-lambat hanya akan membuat kita tetap berada di belakang. Memasuki masa depan, Polnam membutuhkan kerja cepat, membutuhkan sivitas yang trampil dan bekerja cepat bukan yang menunggu-nunggu. Mau melakukan sesuatu harus tunggu dulu. Nanti tunggu ada ini dolo, baru katong bikin itu. Nanti orang laeng su biking dolo baru katong bikin iko,” tegas Direktur Polnam Dady Mairuhu,ST.,MT di Puncak HUT Ke-37 di Aula Polnam, Senin (14/10/2024).