Rahawarin sebelumnya telah melaporkan permasalahan ini ke Polres Malteng namun sayangnya tidak diproses serius karena pengaruh jabatan yang dimiliki Rakib Sahubawa, yang menjabat sebagai Kepala Bappeda saat itu.
Dirinya berharap Kejati Maluku segera menyita dokumen-dokumen APBD tahun 2014 hingga 2016 dan menindaklanjuti semua laporan yang telah disampaikan. (*)