AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanty Jhon Laipeny, mendesak penutupan sementara SPBU Tepa di Pulau Babar, milik pengusaha Martehen Luter menyusul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan, penimbunan, serta penjualan BBM dengan harga jauh di atas ketentuan resmi Pertamina.
Diungkapkan, masyarakat Tepa terpaksa membeli BBM dari pengecer yang diduga mendapatkan pasokan ilegal langsung dari SPBU.
Menurut Laipeny, praktik tersebut dilakukan menggunakan pompa air, penampungan di gudang pribadi, hingga penjualan kembali dengan harga tidak wajar.
“Harga resmi pertalite di SPBU sekitar Rp12.800, tapi sore hari masyarakat sudah membeli di harga Rp18.000 per liter. Bahkan ada yang menjual hingga Rp500 ribu untuk sekitar 33 liter,” tegas Laipeny dalam rapat bersama mitra Komisi II seperti PT Pertamina, PLN, dan Bulog Maluku, Senin (1/12/2025).
Ia juga menyoroti temuan 15 hingga 20 drum BBM yang disimpan di sebuah gudang pribadi dekat pantai, bukan pada fasilitas resmi Pertamina.
Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat pulau-pulau kecil, terlebih saat musim angin barat ketika distribusi BBM kerap terhambat.
Legislator Partai Gerindra dapil MBD KKT itu turut mengkritik kebijakan SPBU yang hanya membuka layanan pada pukul 09.00 WIT tanpa alasan yang jelas.










