Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat pada bulan suci—seperti pasar takjil, kegiatan sahur bersama, hingga mobilitas di pusat perbelanjaan—memerlukan pengamanan ekstra dari aparat.
“Pada bulan Ramadan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang tidak terjadi di bulan lainnya, seperti penjualan takjil, kegiatan sahur bersama hingga mobilitas di pusat perbelanjaan. Situasi ini tentu memiliki potensi kerawanan sehingga Polda Maluku melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui patroli di wilayah rawan, pengamanan tempat ibadah, serta pengaturan lalu lintas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Rositah.
Ia menambahkan, patroli dan pengawasan juga difokuskan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk wilayah yang rawan peredaran minuman keras.
“Wilayah Maluku memiliki sensitivitas sosial tertentu sehingga pendekatan pencegahan menjadi prioritas kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan bersama aparat kepolisian,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rositah juga menjelaskan bahwa Polda Maluku terus mengembangkan pendekatan sosial melalui program Baileo Emarina – Rumah Bersama serta Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat).










