Jadi semua fraksi di DPR Olivia menambahkan Komnas Perempuan surati untuk bisa berdialog bersama dengan para fraksi tersebut sementara langkah lain begitu gencarnya Komnas Perempuan, Komnas Ham bahkan teman teman jaringan masyarakat sipil khsusnya yang begitu kencang menyuarakan.
“Bahkan aksi aksi mereka luar biasa, meminta negara yang sudah 20 tahun ini membiarkan para pekerja rumah tangga yang sebenarnya menjadi tulang punggung para perempuan baik pemberi kerja, untuk nasib mereka diperhatikan. Berbagai masukan yang kami terima yang kami dapati dari para fraksi sudah semua di minimalisir ketakutan-ketakutan para pemberi kerja atas rancangan undang undang ini boleh dibilang sudah tidak ada, kami berupaya semaksimal mungkin untuk bersama-sama dengan teman jaringan masyarakat sipil melihat sampai kenapa RUU ini masih sulit dibahas,” tanyanya.
Olivia menjelaskan, teman -teman di tim kampanye tidak henti hentinya memanfaatkan media sosial untuk benar -benar memberikan pencerahan bukan saja di publik tetapi bisa juga terhadap anggota legislatif lainy.
“Kami semua bersuara untuk ibu Puan dengan seluruh anggota DPR RI melihat kepentingan dari rancangan undang undang perlindungan pekerjaan rumah tangga tidak hanya melindungi para pekerja rumah tangga tetapi juga melindungi para pemberi kerja, intinya kami terus mendorong agar segera ditetapkan,” pungkasnya.