4 Lembaga Nasional Mendesak Ketua DPR RI Beri Perhatian
JAKARTA, arikamedia.id – Merespon 20 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berproses di DPR dan tak kunjung dituntaskan DPR-RI padahal Ketua DPR RI Puan Maharani adalah seorang perempuan Empat Lembaga Nasional HAM, Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, dan KND bersuara disaat masa kritis tinggal beberapa minggu lagi ke depan DPR RI mengakhiri masa tugas mereka di periode 2019 – 2024.
Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Olivia Latuconsina mengatakan, masa sidang terkahir di bulan Agustus sampai September sama seperti Komnas HAM pihaknya masih optimis sebagaimana yang kita lihat bersama banyak Undang-Undang (UU) juga dalam waktu singkat di sahkan.
“Ini perjuangan kami bersama pada konfrensi pers ini bukan akhir kami sepakat untuk akan menyurati Ketua DPR RI dan bersama langsung ketemu beliau,” ujar Olivia dalam konferensi pers yang digelar Komnas Perempuan secara offline maupun online, Sabtu (19/07/2024).
Dikatakan, Komnas Perempuan sendiri sudah menyurati kepada ibu puan dan masih menunggu konfirmasi sampai saat ini kapan kami diterima, sejak 3 bulan lalu surat itu kami sampaikan untuk melihat ruang yang begitu besar RUU bisa dibahas dan kemudian ditetatapkan dan disahkan.