BeritaInternasionalParlementariaPemerintahanUtama

Dewan Tolak Upaya Batasi Kewenangan Perang Trump Terhadap Iran

4
×

Dewan Tolak Upaya Batasi Kewenangan Perang Trump Terhadap Iran

Sebarkan artikel ini

DEWAN Perwakilan Rakyat AS menolak upaya untuk membatasi kewenangan perang Presiden Donald Trump terhadap Iran setelah resolusi bipartisan gagal lolos dalam pemungutan suara yang ketat.

Resolusi tersebut diajukan oleh anggota Kongres dari dua partai, yakni Ro Khanna (Demokrat) dan Thomas Massie (Republik), yang menuntut agar presiden memperoleh persetujuan Kongres sebelum melakukan tindakan militer lebih lanjut terhadap Iran, disiarkan dari Reuters dan Associated Press

Namun dalam voting di DPR AS, 219 anggota menolak sementara 212 mendukung, sehingga resolusi itu gagal disahkan. Artinya, untuk saat ini Trump tetap memiliki ruang lebih luas untuk mengambil langkah militer tanpa otorisasi baru dari Kongres.

Para pendukung resolusi berargumen bahwa berdasarkan War Powers Resolution, Kongres memiliki kewenangan konstitusional untuk menyatakan perang dan harus dilibatkan sebelum konflik militer diperluas.

Baca Juga  DPRD akan Bentuk Pansus Bahas Dua Ranperda  Usulan Pemprov Maluku

Sementara itu, pihak yang menolak resolusi menilai presiden perlu memiliki fleksibilitas dalam merespons ancaman keamanan dengan cepat, terutama di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Timur Tengah.

Perdebatan mengenai batas kewenangan presiden dalam menggunakan kekuatan militer diperkirakan akan terus berlanjut di Washington seiring perkembangan situasi konflik yang masih memanas. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *