“Kalau ditemukan penyimpangan, jangan ragu untuk putus kontrak dan proses secara hukum. Jangan sampai pemerintah daerah terjebak dalam pola kemitraan semu yang justru melemahkan daerah sendiri,” sambungnya.
Lebih jauh, Yunus menantang DPRD Kota Ambon agar tidak tinggal diam. Ia menilai saatnya lembaga legislatif mengambil sikap politik tegas untuk melindungi kepentingan rakyat.
“Ini bukan sekadar urusan teknis. Ini soal keberanian. DPRD harus memanggil semua pihak terkait, bentuk Pansus kalau perlu, dan awasi proses ini secara serius,” tutupnya.
Pernyataan Yunus Watngieel memperkuat suara publik yang semakin kritis terhadap pengelolaan aset daerah. Evaluasi terhadap MCM dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan memastikan bahwa seluruh kerja sama yang dilakukan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok. *