Menurutnya, desa Laha masih perlu pendampingan, untuk 5 kategori penilaian. Penataan yang dibutuhkan di desa tersebut antara lain, harus terus membersihkan lingkungan, pagar-pagar rumah mesti di cata kembali, gapura dibuat jadi lebih bagus.
Dia mencontohkan desa Rutong Kecamatan Leitimus Selatan (Letisel), awalnya Rutong itu butuh pedampingan juga dari Dinas bersama tetapi mereka sudah bisa mandiri sekarang, mereka sudah luar biasa sudah punya digitalisasi dan kemarin juga dapat pengakuan konten kreatif digitalisasi selain penunjang lainnya. Dia masuk peringkat IV ADWI dengan kategori Desa Wisata Digital.
“Kita berpatokan terhadap planing perencanaan desa wisata bertahap dalam rangka mempromosikan desa Rutong kemarin yang sudah masuk dalam AFI Awards tahun 2023, karena rekam jejak nanti dilihat karena desa Rutong sudah merupakan desa mandiri,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pariwisata sedang melakukan pendampingan kepada Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon. Lima kriteria yang dinilai yaitu, Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan, Digital, Amenitas, Daya Tarik Wisata.
Rencananya Menteri Parekraf Sandiaga Uno, akan melakukan penilaian ADWI 2024. Tahapan penilaian sudah dimulai dari Juni dan akan berakhir Agustus 2024, rapat penjurian terakhir dan puncak ADWI Awards September 2024.