Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menambahkan bahwa tren rekrutmen anak-anak untuk jaringan terorisme semakin meningkat. Jika pada periode 2011 hingga 2017 hanya tercatat sekitar 17 anak yang terlibat, pada akhir 2024 hingga 2025, jumlahnya melonjak drastis menjadi 110 anak yang teridentifikasi.
“Proses rekrutmen ini sangat masif, terutama melalui media daring,” ungkapnya.
Menanggapi fenomena ini, Polri bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah agar lebih banyak anak tidak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme. Mayndra juga mengingatkan orang tua, sekolah, dan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap anak-anak untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi paparan radikalisasi, mengutip Media Indonesia.
“Langkah pencegahan yang paling efektif dimulai dari rumah,” tegasnya. *










