Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej dan Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adat untuk menciptakan tatanan hukum yang lebih berkeadilan dan relevan dengan nilai-nilai lokal. (*)
Deklarasi Harmoni Hukum Hadir dalam Realitas Kebutuhan Masyarakat Adat
