Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaUtama

Dari Rapat Tertutup Komisi IV DPRD Maluku dan Dinas Pendidikan Soal Hilangnya Dokumen DAK dan BOS

18
×

Dari Rapat Tertutup Komisi IV DPRD Maluku dan Dinas Pendidikan Soal Hilangnya Dokumen DAK dan BOS

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saoda Tethol

Jika dari hasil penyelidikan polisi berhasil menetapkan pelaku sambungnya, maka harus tindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk ASN harus diberi hukuman berat.

Sementara Plt Kepala Dinas tidak mau berbicara terlalu banyak, karena seluruh proses penyelidikan sementara dlakukan aparat kepolisian.

“Jadi tunggu saja penyelidikan dari Kepolisian, Kabid SMK juga telah diperiksa,”ujarnya.

Diketahui, Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sebagai tindak lanjut atas dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hilang belum lama ini.

Kabid SMK, sebagai pemilik dokumen yang hilang, tak hadir, hanya Kepala Bidang SMA dan Kepala GTK. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *