Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke Tengah-tengah Masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah tetapi harus berkesinambungan dengan Upaya pelibatan masyarakatan dan stakeholder lainnya.
Tidak adanya penolakan di Masyarakat terhadap kembalinya narapidana, menjadi tolakukur keberhasilan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Kegiatan upacara di tutup dengan pertunjukan tari-tarian dari jajaran Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon dan Dance Komando oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan maluku.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo meninjau kesiapan lokasi pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku di Piru pada Jumat (26/04/2024).
Didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIb Piru Dawa’i, Kakanwil memastikan langsung kesiapan lapangan upacara sampai dengan ruang aula yang akan dijadikan tempat resepsi seusai upacara yang turut mengundang seluruh jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Maluku.
“Lapas Piru kami pilih menjadi pusat acara peringatan HBP ke-60 di Maluku, selain letak nya yang berada di Pulau Seram yang menaungi 4 UPT dan menjadi sentral pada pulau seram. Sehingga lebih mudah di jangkau juga oleh UPT yang lain. Lapangan yang sangat luas hingga sarana parkir yang dimiliki sangat mumpuni untuk bisa melangsungkan salah satu event besar kemenkumham ini,” ungkap Hendro.