TUHAHA, arikamedia.id – Saniri Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, dengan tegas membantah pemberitaan yang menyudutkan Raja Negeri terpilih, Yance Sasabone, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2017–2023. Pasalnya tuduhan yang dilayangkan dinilai tidak berdasar dan sarat muatan politik.
Demikian dikatakan Ketua Saniri Negeri Tuhaha, Ch. Louhenapessy, kepada wartawan di Ambon, Selasa (06/05/25).
“Semua tahapan disepakati bersama. Tidak ada masalah dalam proses ini. Saat ini kita hanya tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Bupati Maluku Tengah,” ujarnya.
Louhenapessy menjelaskan, seluruh proses pemilihan Raja telah dilakukan secara demokratis, dan disaksikan oleh masyarakat, panitia, Muspika, dan seluruh unsur Saniri. Kedua calon, baik yang menang maupun yang kalah, juga telah menandatangani berita acara penetapan hasil pemilihan.
Senada dengannya, Wakil Ketua Saniri, Demianus Pollatu, menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Yance Sasabone, pembangunan di Negeri Tuhaha berjalan baik, dan pengelolaan DD–ADD cukup maksimal.
Dia menyebutkan tuduhan korupsi yang dilemparkan tanpa dasar hukum adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.