Link Banner
BeritaDaerahSeni & BudayaUtama

Dari ICIR Ke-6 Demokrasi, Budaya, hingga Masyarakat Adat Menjadi Konsern

49
×

Dari ICIR Ke-6 Demokrasi, Budaya, hingga Masyarakat Adat Menjadi Konsern

Sebarkan artikel ini
Jumpa Pers Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahur, MA dan masyarakat adat Indonesia. (SEJUK)

Dewi menandaskan, terkait dengan pemenuhan hak perempuan adat menjadi pokok yang sangat berlapis karena di dalamnya sebagai subjek negara yang masih diskriminasi berkali-kali sebagai perempuan kita masih juga dalam situasi pemahaman kriterial di masyarakat sehinga di dalam masyarakat adat pun sering menjadi tim yang tidak di utamakan. 

Ditambahkan, karena itu dalam kesepakatan ini kita penting mendengar komunitas perempuan dalam  hal ini perempuan masyarakat adat yang di dalam tantangan-tantangan yang di hadapinya dia juga memiliki satu untuk berjuang di tantang selanjutnya dan itu menjadi minoritas abadi bangsa ini dalam mengelola keragamaan yang ada dan tantangan-tantangan yang di hadapi oleh perempuan adat pada prakteknya menjadi  satu modalitas negeri ini untuk bisa menguatkan perempuan-perempuan. 

Baca Juga  Atlet Silat Maluku Persembahkan 2 Medali Perunggu di PON Beladiri 2025

Menurut Dewi, Pengerak perubahan yang bisa menjadi penopang kekuatan bangsa ini kami mengamati dan dokumentasikan bahwa gerakan Perempuan adat baik dalam konflik, Sumber daya alam dan diskriminasi.

Menurutnya, banyak cara perempuan dalam hadapi tantangan dengan ragam strategi dan marilah kita belajar dari masyarakat adat yang sejatinya menjadi pemegang pengetahuan kearifan bangsa ini untuk menjadi modal perbaikan bangsa  ini dan peradaban bangsa ini karena disanalah pengetahuan tentang rawa lingkungan dan rawa alam bisa berlangsung secara abadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *