Yang ketiga, hasil ini akan kami rumuskan dalam policy, untuk itu kita melibatkan Bappeda, di tingkat provinsi.
Sehingga dikatakan, RPJM 2025-2029 itu kan dikeluarkan melalui Perpres kalau tidak Januari Februari 2025, karena menunggu presiden baru dilantik pada 20 Oktober 2024. Perjalanan dari 2024 ke Desember di situlah tim presiden mempunyai visi misi akan menggabungkan visi misi presiden dengan gelar RPJMD yang ada.
Karenanya hasil diskusi harus masuk sebelum Okotober, sehingga draftnya itu nanti akan digodok bersama tim presiden terpilih sampai Desember Januari atau Februari. Jadi semua narasumber kami perlukan masukannya yang sesuai dengan metode ini.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Raymond Setiabudi dari DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku mengaku, pihaknya di perusahaan terusmenerus dalam rapat-rapat pengurus selalu berbicara tentang bagaimana soal upah, beberapa tahun yang lalu itu kami bersama dinas ketenaga kerja, BPS itu studi kelayakan tentang hidup, survei kelayakan.
Kenapa? Karena pada akhirnya dalam analisis nanti pengambilan keputusan tentang upah ini berpengaruh.
“Oleh karena itu, kami terlibat dengan perkara ini tentang penentuan dan kami berpikir tentang kenaikan dan penurunan. Jadi kadang-kadang kami berfikir tentang dunia usaha ini memang senang atau tidak senang kita harus hadapi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.