Tak hanya pisau, bukti lain juga saling menguatkan. Dian menyebut rekaman CCTV menunjukkan bahwa jaket kulit, sepatu safety, serta tas yang digunakan HA saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon Rois, identik dengan yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan di lokasi pertama.
“Jadi di sini ada dua bilah pisau yang satu dalam kemasan, masih di dalam bungkusnya di plastik dan yang satu tidak ada pengemas atau tidak ada bungkusnya,” kata Irfan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pisau yang masih terbungkus plastik tidak mengandung bercak darah. Namun sebaliknya, pisau yang tidak dibungkus menunjukkan hasil mencengangkan.
“Kami melakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik bahwa pada satu bilah pisau yang tidak kemasan ada darah ini cocok atau identik dengan darah korban,” ujar Irfan.
“Sehingga pisau itu adalah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban,” lanjutnya.
Bukti Ilmiah Menutup Ruang Keraguan
Dengan rangkaian bukti ilmiah mulai dari DNA, rekaman CCTV, kecocokan pakaian, kendaraan, hingga pengakuan pelaku, kepolisian memastikan bahwa HA adalah tersangka tunggal yang bertanggung jawab atas kematian MAHM.
Kasus ini kini memasuki babak lanjutan proses hukum, sementara keluarga korban masih menanti keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun di dalam rumahnya sendiri. ***










