Arikamedia.id, AMBON – Kucuran Dana Desa (DD) bagi desa dan negeri di Kota Ambon pada tahun anggaran 2026 dipastikan tidak lagi sebesar tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan, tidak satu pun desa dan negeri yang memperoleh Dana Desa hingga Rp1 miliar, seiring turunnya pagu anggaran dari Pemerintah Pusat. Penurunan ini terjadi secara menyeluruh dan berdampak pada seluruh wilayah desa dan negeri di Kota Ambon.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon Meggy Lekatompessy, mengungkapkan bahwa pagu Dana Desa reguler tahun 2026 telah diterima pemerintah daerah.
“Pagu Dana Desa reguler 2026 sudah kami terima dan memang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin, (26/01/26).
Ia menjelaskan, alokasi Dana Desa tahun ini dibagi ke dalam dua skema, yakni Dana Desa reguler dan Dana Desa Koperasi Merah Putih (KPDM). Namun hingga saat ini, kejelasan baru didapatkan untuk skema Dana Desa reguler.
“Untuk KPDM, kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan. Mekanisme serta besaran alokasinya belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Berdasarkan data pagu Dana Desa reguler 2026, seluruh desa dan negeri di Kota Ambon menerima Dana Desa di bawah Rp500 juta. Bahkan, tidak ada satu pun yang mendekati angka Rp1 miliar seperti pada tahun-tahun sebelumnya.










