AMBON, arikamedia.id – Dalam rangka menata kembali Kota Ambon, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam waktu dekat bakalan terapkan kebijakan-kebijakan strategis di antaranya adalah penertiban parkir liar, penertiban Pasar Mardika dan penertiban ASN yang suka nongkrong di rumah kopi saat jam kerja.
Pernyataan ini disampaikan ketika memimpin apel pagi pasca libur panjang Idul Fitri di di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin, (08/04/25).
Ditegaskan, ia menugaskan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon, untuk menindak tegas pelaku parkir liar sekaligus mengingatkan ASN agar tidak membekengi aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Wali Kota, pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai tupoksi masing-masing.

“Saya tidak ingin ada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) yang terseret masalah hukum, kita diawasi masyarakat dan aparat penegak hukum, karena itu bekerjalah dengan baik,” imbuhnya.
Wattimena tidak lupa mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkot untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan. Termasuk di dalamnya, dia menyoroti soal kedisiplinan ASN terutama keberadaan ASN di luar kantor pada jam kerja.
“Saya tidak ingin melihat ASN nongkrong di rumah kopi saat jam kantor. Ini komitmen kita semua untuk menjaga citra pemerintah di mata publik,” pintanya.