Ketua: Muhadjir Effendy
Sekretaris: Muhammad Sayuti
Anggota:
1. Anwar Abbas
2. Hilman Latief
3. Agung Danarto
4. Ahmad Dahlan Rais
5. Bambang Setiaji
6. Arif Budimanta
7. M Nurul Yamin
8. M Azrul Tanjung
PP Muhammadiyah juga menyebutkan bahwa keputusan penerimaan izin tambang izin berdasarkan pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
“Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan Insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, seperti diberitakan Tempo.co.
Abdul Mu’ti menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk. “Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang,” kata dia.