Bobby hanya menyatakan pembangunan jalan akan tetap berjalan meski ada aroma korupsi dalam proyek tersebut. Ia mengatakan masyarakat membutuhkan perbaikan jalan untuk memudahkan akses logistik. “Sudah ke sana belum?” tutur Bobby.
Namun Bobby tak memberi waktu lebih untuk wawancara dengan alasan hendak menjemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menantu mantan Presiden Jokowi ini juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumah keluarganya dan kantornya di Jakarta Selatan.
Dalam keterangan sebelumnya, Bobby menyatakan siap dimintai keterangan oleh KPK dalam perkara rasuah yang menjerat Topan. “Kami di Pemprov Sumut, baik bawahan maupun atasan, yang menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai dengan proses hukum,” kata Bobby, Senin, 30 Juni 2025.
KPK menangkap Topan dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, 27 Juni 2025. Topan diduga menerima suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK menetapkan Topan serta dua pejabat pembuat komitmen dan dua pihak swasta sebagai tersangka.
Penyidik KPK menyita uang Rp 231 juta dalam operasi tangkap tangan itu. Adapun besaran nilai proyek pembangunan jalan mencapai Rp 231,8 miliar. Topan diduga memerintahkan
dua pejabat pembuat komitmen memenangkan dua perusahaan untuk menggarap proyek tersebut.