“Saya berharap kegiatan ini dapat mewujudkan visi misi pemasyarakatan yaitu mewujudkan perlindungan terhadap hak warga binaan dan meningkatkan kualitas kepribadian, mengurangi tingkat resiko gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Ambon,” harapnya.
Selanjutnya penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar warga binaan, dengan perhatian khusus terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang. Selain itu, warga binaan juga diwajibkan menjalani tes urin untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.(AM-18)










