AMBON, arikamedia.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III dalam rangka mempertahankan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, hari ini melaksanakan penggeledahan kamar hunian serta tes urin bagi warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan petugas keamanan lapas serta dukungan dari aparat penegak hukum terkait, Kamis (22/08/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Fifi Firda dalam sambutanya, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan lingkungan hunian aman dan kondusif, sekalugus sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan gangguan stabilitas keamanan dan ketertiban di kemudian hari. “Penggeledahan kamar hunian dan tes urine merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Kenterian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Maluku yang bertujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan serta mencegah baran-barang yang dilarang di dalam Lapas” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Hendro Prasetyo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penggeledahan dan Tes Urine Terhadap Tahanan dan Narapidana sebagai bentuk rencana aksi pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) pada hari ini yang tentunya sebagai bentuk deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Ambon.










