“Program Rehabilitasi Sosial ini diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas Warga Binaan, memberikan wawasan kepada Warga Binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan Warga Binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas. Untuk itu dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah tengah keluarga dan masyarakat,” tambah Hendro
Ia juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sebagai mitra kerja yang selama ini selalu bersinergi dan berkontribusi mendukung pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan. (Humas)