
BRIN menilai, status Cagar Biosfer, tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam ekonomi berkelanjutan melalui pariwisata ramah lingkungan dan perikanan berkelanjutan.
BRIN juga memastikan, status ini tidak akan mengubah kewenangan lokal, melainkan memperkuat kerja sama dalam melestarikan ekosistem serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
“Pengelolaan berbasis kearifan lokal akan tetap menjadi prioritas, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat adat,” ujarnya.
Dengan status Cagar Biosfer, Raja Ampat juga akan menjadi pusat penelitian internasional untuk keanekaragaman hayati laut dan perubahan iklim.
Maman optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, nominasi Raja Ampat akan menjadi contoh sukses pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia Timur, dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dan komitmen kuat terhadap keberlanjutan.
“Raja Ampat memiliki potensi besar untuk menjadi contoh global dalam konservasi dan pembangunan berkelanjutan,” ucap Maman Turjaman. (*)
Sumber : TIMESINDONESIA