Warga Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dibuat resah oleh persoalan Kredit Cepat (Kece) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. Pasalnya, sejumlah warga yang mengaku tidak pernah mengajukan kredit justru tercatat sebagai penerima pinjaman.
Salah satu temuan yang paling mencengangkan adalah terdaftarnya seorang nenek berusia sekitar 80 tahun sebagai penerima kredit sebesar Rp10 juta. Padahal, yang bersangkutan diketahui dalam kondisi sakit dan hanya terbaring di tempat tidur.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rostina, meminta masyarakat Kobi bersabar dan menunggu hasil audit internal BRI untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. BRI harus bertanggung jawab agar masyarakat tidak dirugikan serta memperoleh kepastian hukum.
“Saya berharap kita semua menunggu hasil audit internal BRI. Kita ingin BRI serius menangani persoalan ini. Jangan dicuekin,” tegas Rostina dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama BRI Cabang Ambon, BRI Cabang Masohi, Pemerintah Negeri Kobi, serta perwakilan masyarakat, yang digelar pada Senin (02/2/26).
Dikatakan temuan lainnya, terdapat pula warga Kobi yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, namun namanya tercatat sebagai penerima Kredit Kece. BRI jangan lari dari tanggung jawab. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat sesuai persoalan yang terjadi.










