“Saya akan mengambil langkah sesuai rekomendasi BPK. Saya akan berikan teguran keras bagi OPD terkait persoalan ini,” tegas Bodewin waktu itu.
Fraksi Keadilan Pembangunan meminta komitmen dari Pemkot Ambon untuk bisa keluar dari opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer dari BPK RI.
Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan, Yusuf Wally mengatakan, Pemkot Ambon harus melakukan perbaikan penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset secara baik agar tidak lagi mendapat opini disclaimer, sebagaimana yang terjadi pada laporan keuangaan Kota Ambon Tahun 2022.
Suka atau tidak, ini merupakan kemunduran dalam hal tata kelola keuangan daerah dan aset di pemerintah kota. “Jadi Pemkot harus komitmen untuk bisa keluar dari opini tersebut,” kata Yusuf Wally kepada salah satu media online lokal terhadap LKPD 2022.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA menyampaikan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Kota Ambon Tahun 2023.(AM-29)