Sementara itu, selain permasalahan yang mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan, BPK juga menemukan permasalahan-permasalahan yang tetap perlu mendapat perhatian antara lain berupa Pengelolaan Aset Tetap Pemkot Ambon Belum Dilaksanakan Secara Memadai
Masih hangat dalam ingatan kita BPK Tidak Dapat Memberikan Pendapat atau non opinion atau Disclaimer karena dinilai belum mampu melakukan pengelolaan keuangan secara baik, untuk LKPD tahun 2021.
Hal ini mungkin hal yang wajar karena alih kepemimpinan dari Richard Louhenapessy Pemkot dilanda kasus korupsi yang menyeret Louhenpaessy akhirnya dipenjara dan tentu itu mengganggu sistim keuangan.
Pj Wali Kota Ambon akhirnya mendapat imbas tersebut pekerjaan rumah yang harusnya diselesikan. Tekad keluar dari disclaimer hingga seluruh ASN disuruh memasang pin WTP, sebagai dorongan untuk bekerja semaksimal mungkin mengembalikan opini Disclaimer menjadi WTP atau minimal WDP.
Faktor penyebab disclaimer tahun 2021 adalah pemkot dinilai belum mampu untuk melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan benar. Penyebab lainnya adalah soal aset, oleh karena itu, perlu adanya penataan ulang aset-aset Pemkot. Saat itu Bodewin Wattimena meminta kepada BPKAD untuk membentuk tim inventarisir aset daerah.