AMBON, arikamedia.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku baru-baru ini telah menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2023. Ditemukanlah sejumlah permasalahan.
Permasalahan tersebut, antara lain Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Kota Ambon dan Belanja ATK serta Bahan Komputer pada BPKAD TA 2023 yang Tidak Sesuai Ketentuan. Atas Permasalahan tersebut BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai-nilai belanja tersebut, sehingga BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.
Jika ada permasalahan, maka sangat diduga kuat ada kebocoran anggaran di Pemkot yang harusnya menjadi perhatian serius untuk di sikapi. Dugaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga BPK tidak memberikan pendapat atau Disclaimer diduga ada pada pos Sekretariat Pemkot sebesar Rp11M dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebanyak Rp8 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Pemkot Ambon Tahun 2023 masih terdapat permasalahan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern belum efektif.