
Dikatakan, atas temuan tersebut, BPK memberikan 24 rekomendasi, di antaranya melakukan evaluasi kebijakan pelayanan kesehatan gratis, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta memperbaiki perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung.
Sedangkan menurutnya, pada Pemkab Malra, pemeriksaan difokuskan pada efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
”BPK menemukan empat permasalahan utama, termasuk keterlambatan sinkronisasi data oleh satuan pendidikan yang berdampak pada tidak diterimanya dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta belum optimalnya pemanfaatan Dapodik sebagai dasar perencanaan dan penganggaran pendidikan,” urainya.
BPK memberikan 14 rekomendasi, antara lain agar Dinas Pendidikan memastikan pemutakhiran data Dapodik secara tepat waktu dan menjadikan Dapodik sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan pendidikan.
Sementara itu, kata Hari pada Pemkab Kepulauan Aru, BPK menyoroti efektivitas manajemen aset daerah.
Pemeriksaan menemukan delapan permasalahan antara lain lanjutnya, inventarisasi barang milik daerah yang belum memadai, pengamanan hukum aset yang belum optimal, serta belum adanya kebijakan pemanfaatan aset idle.










