BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang mencakup tiga pemeriksaan kinerja dan satu Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada empat pemerintah kabupaten (Pemkab) di Maluku.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hari Haryanto, S.E., M.Ak., Ak., CA, CSFA, pada Rabu (07/01/26) di Ambon. Pemeriksaan tersebut meliputi Pemkab Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Aru, dan Maluku Tengah Malteng.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hari Haryanto menjelaskan bahwa pemeriksaan PDTT dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) melalui dua tahap, yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci, dengan total waktu pelaksanaan sekitar 30 hari. Dari hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Mengutip kanal resmi BPK Perwakilan Maluku, pada Pemkab MBD, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas pembangunan manusia di bidang kesehatan melalui pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T dan DTPK.
”BPK menemukan lima permasalahan utama, antara lain belum memadainya ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, serta pengelolaan pendapatan kapitasi dan klaim BPJS Kesehatan,” sebutnya.










