Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, material dan signifikan sehingga mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Bursel Tahun 2023. Selain itu, terdapat beberapa pokok temuan lain, yaitu:
a. Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sepuluh SKPD Tidak Sesuai Ketentuan;
b. Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran Tidak Memadai;
c. Ketekoran Kas yang Disajikan sebagai Aset Lain-lain Belum Ditindaklanjuti dengan Penerbitan SKTJM Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel tanggal 31 Desember 2023, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sehingga BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) (*/AM-29)