Sedangkan LKPD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel Tahun 2023 dengan pokok-pokok permasalahan antara lain terdapat selisih atas hubungan antar akun dalam Laporan Keuangan sehingga beberapa akun tidak dapat diyakini kewajarannya yaitu ; 1) selisih hubungan antara SiLPA dengan Kas dan Setara Kas; 2) Selisih antara Kas dan Setara Kas Tahun Lalu pada Neraca dengan Saldo Awal Kas pada LAK; dan 3) Selisih antara Kas dan Setara Kas Tahun Berjalan pada Neraca dengan Saldo Akhir Kas Tahun Berjalan pada LAK.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa dari Dana BOS dan BOP PAUD pada beberapa sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, dan SMP belum dapat diyakini kebenarannya karena belum terdapat laporan pertanggungjawaban.
Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bursel Tidak Memadai diantaranya terdapat Aset Tetap yang belum dicatat, Aset Tetap yang tidak diketahui keberadaannya, Aset Tetap dicatat secara gabungan, dan terdapat belanja yang dapat menambah masa manfaat Aset Tetap belum dilakukan kapitalisasi.