BeritaPemerintahanUtama

BPK Maluku Beri Opini LKPD Malra WTP dan Bursel WDP Tahun 2023

47
×

BPK Maluku Beri Opini LKPD Malra WTP dan Bursel WDP Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa S.IP., M.Si (kiri) dan Pj Bupati Malra Jasmono (kanan)

Sedangkan LKPD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel Tahun 2023 dengan pokok-pokok permasalahan antara lain terdapat selisih atas hubungan antar akun dalam Laporan Keuangan sehingga beberapa akun tidak dapat diyakini kewajarannya yaitu ; 1) selisih hubungan antara SiLPA dengan Kas dan Setara Kas; 2) Selisih antara Kas dan Setara Kas Tahun Lalu pada Neraca dengan Saldo Awal Kas pada LAK; dan 3) Selisih antara Kas dan Setara Kas Tahun Berjalan pada Neraca dengan Saldo Akhir Kas Tahun Berjalan pada LAK.

Realisasi Belanja Barang dan Jasa dari Dana BOS dan BOP PAUD pada beberapa sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, dan SMP belum dapat diyakini kebenarannya karena belum terdapat laporan pertanggungjawaban. 

Baca Juga  Etiga Mobility Indonesia Buka Pabrik Baru di Cikarang, Siap Kurangi Emisi Karbon

Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bursel Tidak Memadai diantaranya terdapat Aset Tetap yang belum dicatat, Aset Tetap yang tidak diketahui keberadaannya, Aset Tetap dicatat secara gabungan, dan terdapat belanja yang dapat menambah masa manfaat Aset Tetap belum dilakukan kapitalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *