2 unit kerusakan infastruktur lainya, Talud Penahan sungai Kelurahan Batu Gajah RT/RW.002/03, Belakang Hotel Golden Palace Soya Kacil. BPBD telah mendistribusikan bantuan berupa 5 terpal ukuran 3×4 meter, 4 terpal ukuran 4×6 meter, dan 100 karung plastik kepada warga terdampak.
Dalam upaya penanggulangan bencana, BPBD Kota Ambon telah menetapkan status tanggap darurat terhitung sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2025. Posko tanggap darurat didirikan di Aula Balai Kota Ambon dan Kantor BPBD Negeri Halong.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD telah diterjunkan untuk melakukan kajian dan peninjauan lokasi terdampak. Penanganan darurat dilakukan dengan memberikan peralatan dan logistik, serta evakuasi korban. BPBD juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas Ambon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Sosial.
Dinas PUPR sendiri tengah mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsoran yang menutup akses jalan, sementara Dinas Sosial menyediakan makanan siap saji dan sembako bagi warga terdampak.
Tim Posko Siaga Darurat juga memberikan informasi dan imbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan menjaga kebersihan lingkungan. BPBD menambahkan bahwa data kerusakan masih mungkin bertambah seiring dengan proses pendataan di seluruh lokasi terdampak di Kota Ambon. (AM-18)