Setelah mendapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat, ia dan Pak MI akan menuntaskan dukungan minimal 9 kursi, sebagai persyaratan dukungan dengan minimal 20 persen.
Ia menegaskan, hingga saat ini bisa dipastikan MI-BMW mendapat rekomendasi dari lima parpol yang ada di DPRD Maluku dan ada Di DPR-RI pada pileg 14 Februari 2024 kemarin. Selain itu ada rekomendasi dari 1 partai yang tidak lolos ke DPR RI, namun lolos di DPRD Provinsi Maluku.
Dugaan sementara partai yang akan memberikan rekomendasi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN). (AM-18)