BeritaDaerahHukum & KriminalPolitikUtama

Besok Senin 13 Januari 2025, MK Gelar Sidang Sengketa PHP Asal Maluku

11
×

Besok Senin 13 Januari 2025, MK Gelar Sidang Sengketa PHP Asal Maluku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sidang MK - INTERNET

AMBON, arikamedia.id – Hasil pemilihan kepala daerah Provinsi Maluku sidang sengketa persidangan perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan rencananya digelar, Senin (13/1) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Persidangan tanggal 13 Januari mendatang difokuskan untuk tiga Kabupaten yakni Buru, Buru Selatan (Bursel) dan Seram Bagian Timur (SBT).

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Sabtu (11/1).

“Selanjutnya 14 Januari 2025 Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang pemeriksaan pendahuluan PHP Kabupaten Kepulauan Aru Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan pemohon Liliane Aitonam,” ucapnya.

Sedangkan pada tanggal 15 Januari 2024 dikatakan, MK akan dilakukan sidang PHP untuk Kota Ambon dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga  Polres MBD Tingkatkan Layanan SKCK Dengan Sistem Online

Menurutnya, semua proses persidangan pendahuluan akan dilakukan di Gedung MK R1 lantai II.

Sebagaimana dikethaui, 11 gugatan PHP dari sembilan Kabupaten/Kota asal Maluku yang akan disidangkan di sidangkan Mahkamah Konstitusi diantaranya, PHP Pilkada Kota Ambon diajukan paslon Mohamad Tadi Salampessy – Emmylh Dominggus Luhukay dan PHP Kabupaten Malra diajukan Martinus Sergius Ulukyanan – Akhmad Yani Rahawarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *