Disamping itu Bodewin sempat mempertanyakan ke Calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota berjargon TADO (Tadi – Dominggus), soal nilai UMR 5 Juta dihitungnya bagaimana?
Salampessy menandaskan, jika dirinya jadi Wali Kota akan naikkan UMR 5 juta, langkah strategi adalah mengurangi perjalanan dinas dan studi banding ke luar negeri. Biasanya perjalanan dinas hanya 2 orang yang dibawa namun Wali Kota membawa hingga 20 orang, ini namanya pengurasan keuangan negara.
Diutarakannya, harus melaksanakan pengawasan melekat terhadap keuangan, transparan dalam keuangan dan anti korupsi.
“Daerah ini kaya menurut saya kalau ada pengangguran dan kemiskinan saya akan menaikkan UMR 5 juta. Sejak kota Ambon di HUT 449 UMR baru 2,9 juta. Tapi ini kota jasa sama dengan DKI Jakarta dan Singapore. Saya akan buat perusahaan daerah kerjasama dengan pengusaha, menengah, sedang dan kecil di Ambon mengatur bagiamana pendapatan daerah kita juga harus ada disitu. Honor juga saya kasih 1 juta asal tidak penyalahgunaan kewenangan,” sambungnya.
Merespon hal itu Bodewin menjelaskan, pemerintah dalam tanggungjawab sebagai koordinator dalam menentukan besaran UMR itu ditetapkan Dewan pengupahan daerah yaitu terdiri dari unsur pemerintah yaitu Dinas Tenaga Kerja, perwakilan pelaku usaha, perwakilan serikat pekerja, perwakilan dari Akademisi, untuk melihat secara komprehensif indikator ekonomi untuk melihat besaran, UMR.










