Menurut Bodewin, Indonesia telah masuk fase darurat sampah. Karena itu, kebijakan dan aksi nyata pengurangan sampah plastik harus segera diperkuat di tingkat daerah. Termasuk di Kota Ambon.
“Mulai minggu depan, seluruh kendaraan roda empat dan enam di Kota Ambon wajib memiliki tempat sampah. Akan ada sweeping dan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegasnya.
Kata Wali Kota, seluruh masyarakat dan komunitas terus berpartisipasi aktif menjaga kebersihan kota. Kita semua harus bergerak bersama. Kalau kita jaga lingkungan, wilayah ini bukan hanya bersih, tapi juga bisa kita manfaatkan sebagai kawasan wisata yang membanggakan.
Pemerintah Kota juga berkomitmen mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah, dari open dumping ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Kegiatan yang mengusung tema “Ending Plastic Pollution (Hentikan Polusi Plastik)” ini, selain apel bersama, kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan penghargaan kepada kelompok Proklim, komunitas lingkungan, serta instansi yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan di Kota Ambon.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku kepada Wali Kota Ambon, untuk selanjutnya diberikan kepada Pemerintah Negeri Kusu-kusu Sereh.