“Saya yakin dengan konsistensi dan prestasi yang terus diraih Kanwil Kumham Maluku semakin baik kedepan,” ucap Hendro.
Hendro menghimbau kepada insan pers untuk bisa bekerja sama mewartakan produk layanan dan prestasi yang kita lakukan bagi masyarakat. Ia berharap seluruh tugas dan tanggung jawab yang diemban akan dilaksanakan dengan maksimal.
Di kesemptan yang sama, Kabid Pelayanan, Rehabilitasi, Kemenkumham Maluku, Catherian Picauly membahas kasus perlindungan anak, narkoba dan korupsi.
Berdasarkan data, Kemenkumham Maluku mencatat kasus perlindungan anak, penyalahgunaan narkotika hingga korupsi mendominasi sejumlah kasus. Terbanyak kasus perlindungan anak 525 tahanan. Kemudian kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 293 orang dan kasus dugaan korupsi sebanyak 223.

Kasus lainnya dibawah 100 orang yang berada di seluruh lembaga Pemasyarakatan baik di Rutan, Lapas, dan Bapas.
Lebih Lanjut dijelaskan data tersebut merupakan jumlah tahanan yang ditahan maupun terpidana dengan total tahanan se Maluku sebanyak 1.590 orang, dengan rincian 354 orang tahanan dan narapidana sebanyak 1.236
Oleh karena itu pembinaan juga telah di upayakan agar warga binaan tidak kembali melakukan hal tersebut dengan melakukan 2 pola pembinaan yakni kepribadian dan kemandirian.










