Dari pihak masyarakat, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka, dan satu orang berinisial FAR (25) meninggal dunia. Data korban ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui oleh pihak berwenang.
Selain korban jiwa dan luka, bentrokan juga menyebabkan kerugian materiil yang signifikan. Tiga unit rumah terbakar habis, empat unit rumah rusak berat, serta satu unit sepeda motor hangus terbakar.
Saat ini, aparat Polres Malra bersama personel Brimob Yon C Pelopor telah berhasil mengendalikan situasi. Mereka juga melakukan penyekatan efektif untuk memisahkan kedua kelompok yang bertikai.
Polri mengedepankan langkah persuasif serta penegakan hukum secara profesional dalam menangani kasus ini. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah daerah setempat.
Kabid Humas Polda Maluku kembali menegaskan, “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat keamanan.” Upaya rekonsiliasi dan pemulihan situasi sosial terus diupayakan demi menjaga stabilitas keamanan. ***














