Susunan Pengurus ADPSI 2025–2030 terdiri dari:
1. Ketua Umum: Buky Wibawa Karya Guna (Jawa Barat)
2. Wakil Ketua I: Benhur George Watubun (Maluku)
3. Wakil Ketua II: Andi Rachmatika Dewi (Sulawesi Selatan)
4. Wakil Ketua III: Achmad Djufrie (Kalimantan Utara)
5. Wakil Ketua IV: Dewa Made Mahayadnya (Bali)
6. Wakil Ketua V: Andie Dinaldie (Sumatera Selatan)
7. Wakil Ketua VI: M. Iqbal Ruray (Maluku Utara)
8. Sekretaris Jenderal: Fahmi Hakim (Banten)
9. Wakil Sekretaris Jenderal: Ahmad Giri Akbar (Lampung)
10. Bendahara: Khoirudin (DKI Jakarta)
11. Wakil Bendahara: Hasanuddin Mas’ud (Kalimantan Timur)
Untuk jajaran ASDEPSI, Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, terpilih sebagai Wakil Ketua I periode 2025–2030.
Pengukuhan ADPSI dan ASDEPSI dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. Tito mengingatkan DPRD provinsi agar menjaga konsistensi pelaksanaan program pemerintah pusat yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
“Jangan sampai ada program yang disetujui tapi tidak memberikan manfaat apa-apa. DPRD memiliki peran strategis memastikan hal itu tidak terjadi,” kata Tito.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ADPSI dan ASDEPSI memasuki periode kerja lima tahun yang menuntut kolaborasi lebih kuat untuk memastikan percepatan pembangunan di seluruh wilayah, terutama di provinsi kepulauan seperti Maluku yang memerlukan perhatian lebih dalam implementasi kebijakan nasional. **










