BeritaDaerahSOSIALUtama

Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk “Indonesia is Not For Sale”

12
×

Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk “Indonesia is Not For Sale”

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan sebuah kain merah berukuran 5015 meter dengan corak tulisan putih berbunyi "Indonesia is not for sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: Greenpeace

Tak lama kemudian, belasan aktivis yang berada di atas jembatan Pulau Galang menerjunkan diri sambil membentangkan spanduk besar berwarna merah ke hadapan arak-arakan perahu kayu warga dan koalisi. Seraya disambut teriakan “merdeka”.

Hanya berselang beberapa menit, tiga unit motor boat mengelilingi arak-arakan perahu kayu koalisi dengan meminta agar arak-arakan segera berputar arah menjauhi area jembatan Pulau Balang.

Tepat pukul 12.40 WITA, atau saat arak-arakan perahu kayu koalisi dan warga membubarkan diri, tiba satu unit kapal karet milik Satuan Polairud Polres Penajam Paser Utara yang menunggu di area bawah jembatan Pulau Balang dengan satu kapal patroli yang sebelumnya mengikuti arak-arakan.

Pada momen inilah, aparat kepolisian meminta belasan aktivis pembentang spanduk tersebut untuk menerjunkan diri ke permukaan air.

Baca Juga  Bawaslu: Ada 30 Potensi Kerawanan di TPS Pilkada, Termasuk Surat Suara Hilang

Dari pengamatan Tempo di sekitar jembatan Pulau Balang, kepolisian juga menangkap pengemudi dan awak speed boat yang diduga bakal menjemput belasan aktivis tersebut setelah melakukan aksi.

Kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yuliyanto, membantah adanya penangkapan. “Tidak dilakukan penangkapan ya, Petugas kami sedang diskusi dengan mereka,” ujar Yulianto dalam pesannya, Sabtu 17 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *