Namun, ia juga menegaskan bahwa kemitraan ini tidak serta-merta membatasi fungsi kritis masyarakat. “Sebaliknya, kami berharap peran kritis masyarakat tetap berjalan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Terkait pembangunan jalan di Negeri Batu Merah yang menjadi perhatian publik, Lekransy menjelaskan bahwa ruas Jalan Sudirman merupakan jalan nasional yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, bukan Pemkot Ambon. Sedangkan untuk ruas Jl. Batu Tagepe dan Jl. Amalatu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon, akan segera dikerjakan dalam waktu dekat.
“Proses administrasi untuk kontrak kerja sudah berjalan. Pembangunan ini akan dilakukan dengan prinsip pemerataan dan keadilan,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Lekransy mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan Kota Ambon.
“Mari katong sama-sama bangun Ambon. Pasti semua mau Ambon ini jadi lebih baik – Ambon par katong samua,” pungkasnya. **