ORGANISASI Tentara Nasional Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo Subianto kini makin besar. TNI Angkatan Darat memiliki 21 komando daerah militer (kodam), yang sebelumnya 15 di seluruh Indonesia.
Selain menambah komando teritorial, Prabowo mengukuhkan enam grup komando pasukan khusus, 20 brigade teritorial pembangunan, dan satu resimen korps pasukan gerak cepat. Prabowo juga melantik wakil panglima setelah kosong selama 25 tahun.
Penambahan struktur organisasi TNI itu menuai kritik dari para pegiat. Pemekaran organisasi dipastikan membebani anggaran dan bertolak belakang dengan kebijakan pemangkasan anggaran. TNI malah menambah anggaran, alih-alih merampingkan organisasi.
Penambahan jumlah kodam bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan amanat Reformasi yang menuntut penghapusan dwifungsi militer. Adanya kodam baru bak kembali ke era Orde Baru.
Ketika itu kodam mengawasi masyarakat, mengendalikan partai politik, dan menopang kepentingan rezim pemerintahan. Entah apa yang ingin dicapai pemerintah dengan penggemukan organisasi TNI. * Sukma N. Loppies – Lulusan Fakultas Sastra UI – TEMPO