Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalOpiniPemerintahanTNI dan POLRIUtama

Beban Anggaran Penambahan Kodam

13
×

Beban Anggaran Penambahan Kodam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TNI -Int

ORGANISASI Tentara Nasional Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo Subianto kini makin besar. TNI Angkatan Darat memiliki 21 komando daerah militer (kodam), yang sebelumnya 15 di seluruh Indonesia.

Selain menambah komando teritorial, Prabowo mengukuhkan enam grup komando pasukan khusus, 20 brigade teritorial pembangunan, dan satu resimen korps pasukan gerak cepat. Prabowo juga melantik wakil panglima setelah kosong selama 25 tahun.

Penambahan struktur organisasi TNI itu menuai kritik dari para pegiat. Pemekaran organisasi dipastikan membebani anggaran dan bertolak belakang dengan kebijakan pemangkasan anggaran. TNI malah menambah anggaran, alih-alih merampingkan organisasi.

Penambahan jumlah kodam bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan amanat Reformasi yang menuntut penghapusan dwifungsi militer. Adanya kodam baru bak kembali ke era Orde Baru.

Baca Juga  Menteri LH Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Kekerasan Jurnalis di Banten

Ketika itu kodam mengawasi masyarakat, mengendalikan partai politik, dan menopang kepentingan rezim pemerintahan. Entah apa yang ingin dicapai pemerintah dengan penggemukan organisasi TNI. * Sukma N. Loppies – Lulusan Fakultas Sastra UI – TEMPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *