BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

15
×

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Kerja sama antara Bea Cukai Belawan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam Operasi Patma Bersinar 2024 temukan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di sebuah sampan nelayan. Penindakan narkotika ini terlaksana di Perairan Belawan, tepatnya di Muara Kuala Deli, Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 26 Oktober 2024. (ANTARA)

“Dari interogasi awal, pelaku berinisial A mengaku menjemput barang dari kapal lain di Perairan Percut atas perintah seseorang berinisial HG, yang kini masuk daftar pencarian orang. Barang bukti dan tersangka telah diamankan dan diserahkan kepada Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut. Modus operandi pelaku adalah menyamarkan sabu dalam sampan nelayan untuk menghindari kecurigaan,” jelas Luthfi, melansir dari ANTARA.

Penindakan ini, menurutnya menunjukkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian, khususnya di wilayah perairan strategis seperti Sumatra Utara, merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 

Baca Juga  Wali Kota Ambon Klarifikasi Hasil Seleksi PPP dan Kuota Guru PPG

“Operasi semacam ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pengembangan informasi intelijen, peningkatan pengawasan, dan penindakan tegas terhadap jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target peredaran. Dengan sinergi yang terus diperkuat, pemberantasan narkotika diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas Luthfi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *