AMBON, arikamedia.id – Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengingatkan KPU Maluku agar memperbaiki ribuan data pemilih sementara yang bermasalah, Sabtu (07/09/2024).
Diungkapkan, Bawaslu Maluku menemukan ribuan data pemilih di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah karenanya Bawaslu Maluku mengingatkan KPU untuk segera memperbaikinya.
Menurutnya, ribuan data pemilih bermasalah tersebut tidak memenuhi syarat untuk diserahkan ke KPU Maluku.
“Pasca pengumuman KPU soal DPS, ternyata kami menemukan ribuan data pemilih ganda yang tidak memenuhi syarat selanjutnya sudah kita sampaikan ke KPU untuk diperbaiki. Data pemilih harus diperbaiki dan tidak boleh lagi bermasalah saat penetapan DPT 22 September mendatang,” ujarnya.
Kata Rahawarin, Bawaslu wajib memastikan tidak boleh ada satu warga negara pun di Maluku yang punya hak memilih namun haknya terabaikan karena persoalan teknis.
Karena itu, Bawaslu mewanti-wanti sebelum penetapan DPT lanjutnya, tahap DPSHP minimal angka data pemilih bisa pulih kembali.
Lebih lanjut tegas Rahawarin, semua temuan Bawaslu harus jadi perhatian KPU, warga negara di Maluku dijamin UU agar hak demokrasinya tidak boleh dikebiri karena kerja-kerja lembaga Pemilu yang tidak tuntas.