BeritaHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Bareskrim akan gelar perkara kasus pagar laut Tangerang

14
×

Bareskrim akan gelar perkara kasus pagar laut Tangerang

Sebarkan artikel ini
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA, arikamedia.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten, seperti diberitakan ANTARA.

“Gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Adapun gelar perkara tersebut diputuskan usai Dittipidum Bareskrim memeriksa tujuh saksi dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelidikan.

Dipaparkan oleh Brigjen Pol Djuhandhani, tujuh orang tersebut adalah Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Mendagri Ungkap Prabowo Ingin Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari 2025

“Kemudian, proses penyelidikan ini kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya menambahkan.

Sejatinya, kata dia, pihaknya memanggil pihak-pihak dari lingkup Kementerian ATR/BPN pada 20 Januari 2025 untuk diperiksa pada 23 Januari 2025. Namun, karena situasi yang ada, pemeriksaan tersebut ditunda hingga akhirnya terlaksana pada Senin ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *