Medrilzam menegaskan, alokasi melalui Inpres tidak akan mengurangi jumlah dana yang beredar di daerah karena proyek-proyek tersebut tetap dilaksanakan di wilayah tersebut.
“Yang penting di sini adalah bagaimana kita bisa sinergi satu sama lain. Sehingga DAK merupakan salah satu stimulant, tetap bisa bersinergi dengan skema-skema pendanaan yang lain (Inpres, dan belanja kementerian/lembaga),” ujarnya.
Dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029, DAK diarahkan pada enam tema utama, mulai dari penurunan stunting hingga penguatan kawasan produksi pangan nasional. Medrilzam berharap, dengan pengelolaan yang terintegrasi, DAK dapat terus menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. **